Kemendagri Menanggapi Dan Turun Langsung Bahas Permasalahan Warga Terkait Jalan Rusak di Kudus
Jakarta - Kerusakan jalan di Kudus, Jawa Tengah yang sudah terbengkalai sejak 2017 lalu membuat Kementerian Dalam Negeri sampai turun tangan.
Direktorat
Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri secara
khusus membahas urusan teknis pembangunan di Provinsi Jawa Tengah
(Jateng) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Pembahasan itu merupakan tindak lanjut dari rapat persiapan pembahasan
Rapat Koordinasi Teknis Pembangunan (Rakortekbang) bersama Provinsi
Jateng.
Diketahui, jalan rusak tersebut merupakan akses penghubung Desa
Ngembalrejo, Kecamatan Bae ke Desa Hadipolo, Kecamatan Jekulo. Jalan itu
telah rusak sejak 2017 dan belum pernah ada perbaikan dari pihak
terkait.
Padahal kerusakan itu telah menghambat mobilitas warga serta
membahayakan keselamatan pengguna jalan. Dengan kondisi tersebut, warga
setempat kesal dan menanami jalan itu dengan pohon pisang.
Merespons itu, sesuai arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad
Tito Karnavian, Ditjen Bina Bangda bergerak cepat melakukan mediasi
dengan OPD terkait. Langkah itu untuk mencari solusi atas kerusakan
jalan tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Bangda Kemendagri
Sugeng Hariyono telah mengirim tim, dalam hal ini Direktorat
Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah (SUPD) II, untuk meninjau
lapangan dan melakukan pertemuan dengan lintas OPD.
Pertemuan itu untuk membahas berbagai program, salah satunya terkait kerusakan jalan di Desa Hadipolo.
Kemendagri Dorong Pemda Prioritaskan Infrastruktur
Direktorat SUPD II Ditjen Bina Bangda Kemendagri pun melakukan kunjungan ke Desa Hadipolo, Kabupaten Kudus, Selasa (18/1/2022).
Sebelumnya, telah dibahas secara teknis dengan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya (DPU BMCK), Dinas Perhubungan Provinsi Jateng, dan DPU BMCK Kabupaten Kudus terkait dengan pembenahan kerusakan jalan.
Tak hanya
itu, upaya dialog dengan Kepala Desa Hadipolo juga dilakukan untuk
menemukan solusi perbaikan.
"Ke depan, Ditjen (Bina) Bangda akan memastikan dan terus mendorong
Pemda untuk memprioritaskan terpenuhinya infrastruktur terutama yang
menghubungkan sentra-sentra pertanian, industri dan pariwisata.
Rapat
Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan akan dimanfaatkan Ditjen
Bangda untuk memastikan setiap Pemda benar-benar memahami prioritas
program dan kegiatan,"kata Sugeng melalui keterangan tertulis.
Lebih lanjut ia mengingatkan Pemda, agar jangan sampai keluhan
masyarakat dan berbagai masalah riil di lapangan justru tidak dimasukkan
dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
"Diharapkan agar DPRD juga sesuai fungsinya, memperjuangkan aspirasi dan
masalah riil di masyarakat sebagai pokok-pokok pikiran atau Pokok-Pokok
Pikiran (Pokir) DPRD untuk dimasukkan dalam RKPD,"pungkas Sugeng.
Sebagai informasi, setelah kunjungan Tim SUPD II Ditjen Bina Bangda
Kementerian Dalam Negeri ke Desa Hadipolo, Kabupaten Kudus, seluruh
perangkat pemerintahan, mulai dari Pemerintah Provinsi, Kabupaten hingga
perangkat pemerintah desa, memberi perhatian khusus untuk segera
memperbaiki kerusakan jalan yang menjadi akses ke dua desa dan kecamatan
pada awal tahun 2022 ini.
Komentar
Posting Komentar